BONEBOL, MEDGO.ID — Dengan ditetapkannya Gorontalo sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat, mengingat lonjakan kasus covid-19 dan kasus kematian cukup tinggi.
Hal tersebut, pemerintah Bone Bolango melakukan sejumlah kebijakan yang memberlakukan dalam PPKM Darurat, diantaranya ruas jalan di tutup hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00. Begitupun rumah makan hingga pukul 21.00 wita.
Wakil Ketua DPRD Zainudin Pedro Bau
menyatakan, dukungannya dengan sejumlah kebijakan pembatasan tersebut. Karena kesehatan masyarakat menjadi hal yang harus diutamakan.
“Kita harus komitmen dan membantu pemerintah sepanjang untuk pencegahan covid-19 tidak masalah,” ungkap Zainudin Pedro Bau.
Pedro bahkan meminta masyarakat untuk mentaati semua kebijakan dalam PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah yang mengikuti instruksi Pemerintah Pusat karena masuk zona merah.
“Masyarakat diharapkan mentaati surat edaran dan keputusan pusat PPKM Darurat yang juga diberlakukan karena dikatakan zona merah,”tuturnya.
Tambahnya, jika masyarakat mengabaikan kebijakan PPKM Darurat maka akan sulit untuk melakukan pencegahan penuralan covid-19. Karena hanya butuh sekitar hampir dua pekan PPKM Darurat.
“Saya harap dikurun waktu 14 hari ini tatilah dulu, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang covid-19,”pungkas Waka II DPRD itu.
Laporan : Imran Husain
