
Gorut, MEDGO.ID — Dengan dilantiknya Rison Adolo sebagai penjabat baru kepala desa Tolango Kecamatan Kwandang, tentunya ada banyak PR yang harus di selesaikan oleh penjabat baru tersebut, yang sebelumnya di jabat oleh Sabran Molotolo.
Senin.(12/04/2021)
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Rison membeberkan beberapa kelanjutan program desa Tolango Kecamatan Kwandang, yang akan di jalankanya menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Alhamdulillah pada hari ini saya telah menerima tugas dari Bupati selaku penjabat, dan selaku penjabat ada banyak hal yang saya akan lakukan. Yang pertama adalah pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan yang ada di desa Tolango ini, dan target saya sesuai dengan regulasi yang ada.
Mulai besok, Insya Allah kami sesuai pentunjuk dan arahan pak Camat akan melakukan spesimen, perubahan tanda tangan untuk pencairan BLT yang hari ini sudah masuk pada bulan ke empat, dan berikut siltap untuk para aparat desa, dan itu harus segera selesai.” jelas Rison
Selain menjalankan beberapa program desa, dirinya juga telah diingatkan Bupati, untuk tetap menjaga hubungan dengan lembaga yang ada, dan selalu berkoodinasi dengan toko-tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di desa, agar pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan itu bisa berjalan dengan baik.
Di akhir wawancara deng awak media Medgo.id lebih lanjut Rison menambahkan terkait dengan rancangan program desa dirinya tetap mengikuti regulasi-regulasi yang ada, dan juga tentang SDGs (Sustainable Development Goals)
“Untuk program ini kami mengacu pada Permendes No.13 tahun 2020, tentang SDGs, itu program pembangunan berkelanjutan ada 3 kegiatan besar yang di jabarkan ke 18 program ini nanti akan kami jabarkan, dan tentunya tidak mengabaikan APBDes yang telah di sah kan oleh Pemerintah sebelumnya. Nantinya kami melihat dalam APBDes itu kalau ada yang tidak bersesuaian dengan regulasi yang terbaru ini kan ada penyesuaian-penyesuaian, tetapi kita tidak boleh merubah secara total, apalagi yang sudah di sepakati dalam musyawarah.” tutup Rison Adolo
Tentunya dalam hal ini sebagai penjabat dirinya akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada, dirinya pula mengartikan, kalau ada yang perlu di musyawarahkan pihaknya akan mengadakan revisi bersama BPD, terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). (Inong)
Reporter: Suripno Ar. Onge


