
Bone Bolango, Medgo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan pihak-pihak terkait dengan masuknya laporan masyarakat tentang persoalan yang terjadi di Desa Duano.
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Bone Bolango berpandangan bahwa karena saat ini prosesnya sementara di proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami menyampaikan kesimpulan akan menghargai apa yang saat ini berproses,”ucap Ketua Komisi I Faisal Mohie saat di wawancarai usai RDP. Selasa (02/02)
Faisal Mohie menyampaikan bahwa untuk persoalan Duano, Komisi I DPRD tidak masuk campur dulu karena ini sudah masuk ke ranah lain. Oleh karena itu, Komisi I DPRD masih menunggu proses itu selesai, kemudian jika proses itu sudah selesai dan ada hal yang harus membutuhkan komunikasi DPRD maka Komisi I DPRD akan menyampaikan rekomendasinya seperti itu.

“Untuk saat ini kita belum mendapatkan rekomendasi apa-apa karena memang kita masih menunggu proses yang saat ini sementara berjalan di Aparat Penegak Hukum,”
“Kalau memang misalnya dari APH bahwa ini memang murni pelenggaran hukum maka bahwa biarlah hukum berproses. Cuma kami penegasan kita adalah bahwa meminta kepada pemerintah daerah untuk bagaimana kita tetap menjaga kondusifitas di Desa Duano bagaimana pemerintahan di sana agar tidak terganggu dan bagaimana pembangunan di sana tetap berjalan dengan normal,”pungkas Faisal.(IH)

