Boalemo, MEDGO.ID – Sejak awal Tahun 2021 Pemda Boalemo menghimbau untuk pembayaran Pajak dan Retribusi harus menggunakan Qris, dan khusus pembayaran PAJAK DAERAH untuk seluruh jenis Pajak untuk pembayarannya sudah bisa menggunakan Qris.
Sedangkan untuk Retribusi yang transaksinya sudah menggunakan Qris baru beberapa OPD, seperti Pelayanan Kesehatan pada RSTN, RSIB dan Dinas Kesehatan (all puskesmas), PTSP, Pariwisata dan Perkim ungkap Kepala BKAD Boalemo Mohamad Taufiq Kumali melalui Kepala Bidang Pendapatan Irvan Uwade, M.Si., di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).

Jadi bagi OPD yang transaksi penerimaannya sudah menggunakan Qris supaya lebih ditingkatkan lagi ke jenis retribusi lainnya, sedangkan bagi OPD yang transaksinya masi bersifat semi digital agar segera beralih ke Digital (QRIS), dalam rangka implementasi ETPD dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi dari Tim Kemendagri. untuk itu pemerintah daerah melalui pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi OPD agar segera merealisasikannya dalam hal Transaksi dari Tunai beralih ke Non Tunai sampai ke tahap Digital. (Adv).

