Sekda Sherman Moridu Sampaikan Ini Pada KUA Dan PPAS Tahun 2022 di DPRD Boalemo

12
Rapat Paripurna DPRD atas perubahan rancangan KUA dan Peruabahan PPAS tahun Anggaran 2022 (foto: A)

Boalemo, MEDGO.ID – Proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2022 telah dapat dilakukan dan akan dibahas melalui mekanisme dewan yang berlaku.

Itu penyampaian Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., saat menyampaikan pidato Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., pada Rapat Paripurna DPRD atas perubahan rancangan KUA dan Peruabahan PPAS tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (19/9/2022).

“Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas plafon Anggaran Sementara disusun, karena adanya perubahan/perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum APBD yang di tetapkan sebelumnya,” ungkap Sekretaris Daerah Sherman Moridu.

BACA JUGA  Penjabup Hendriwan : Boalemo Masih Urutan Pertama Dalam Realisasi Keuangan Dan Fisik

Salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan Anggaran pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, yaitu penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan PPAS, sebagaimana tertuang pada peraturan Menteri Salam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diawali dengan penyampaian perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berpedoman pada dokumen Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna KUA dan PPAS tahun 2022 ditandai dengan pendatangan dokumen oleh Sekretatis Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos. (Adv).