Polisi Kini Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pemerkosa di Kota Gorontalo 

12

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Kasus perselingkuhan yang melibatkan tiga orang pelajar dengan korban dibawah umur, terus disidangkan oleh penyidik ​​Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Kini, Aparat kepolisi Polres Gorontalo Kota telah mengamankan tiga orang terasangka baru yakni, dengan inisial RH, MDAN dan ISA, pada Hari Minggu, (23/01/01) kemarin.

Dari proses penyidikan, Polisi menemukan adanya fakta lebih lanjut. Dimana, terdapat dua orang tersangka baru dalam kasus penyelewengan ini, Senin (02/01)

BACA JUGA  Berkedok RM, Kedai 69 di Bulotadaa Ternyata Jadi Tempat Hiburan Malam

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap saksi berinisial AA dan MSMB.

“Untuk saat ini, penyidik ​​fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB. Dimana, untuk AA, diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan aksi asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno.

BACA JUGA  Pemerintah Bone Bolango Kembali Terapkan Pembelajaran Daring

Sementara untuk MSMB, merupakan pemilik rumah. Dimana, peran MSMB ini, dengan sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar. Dan setelah puisi, baik AA dan MSMB, bisa ditetapkan sebagai dugaan,” tambah Iptu Nauval.

BACA JUGA  Dua Pelaku Pencurian di Kota Gorontalo Berhasil Dibekuk Polisi

Sebelumnya, pada hari Minggu (01/01) dini hari, seorang gadis berusia 16 tahun, diperkosa tiga orang remaja.

“Sebelum melancarkan aksi bejat tersebut, para pelaku mencekoki korban minuman beralkohol hingga korban tak berdaya,” tandas Nauval. (**)