Gorut MEDGO.ID – Pemerintah desa Ilodulanga menggelar rapat bersama masyarakat demi mematangkan persiapan penyerahan sertifikat kepada 80 peserta penerima sertifikat tanah.
Kegiatan rapat tersebut dilaksankan di aula kantor desa Ilodulunga, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Jumat, (24/12/2021).
Rapat pembahasan persiapan Penyerahan sertifikat tanah, dipimpin langsung oleh kepala desa Ilodulunga, Mustagfir Bahrudin, didampingi Sekretaris desa, Irfan Skili, dan Kasie Kesra, Rolin J. Ali.
Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang di jelaskan oleh kepala desa Ilodulunga, yaitu tentang sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan juga program untuk-

penerbitan sertifikat tanah, yaitu terkait pembebasan lahan mangrove ada 57 orang, berikutnya lagi sertifikat PTSL, berjumlah 80 sertifikasi yang akan diterbitkan.
Penyerahan kepada 80 peserta penerima sertifikat, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu depan nanti, tepat pada tanggal 30 Desember 2021-
sesuai hasil keputusan rapat bersama masyarakat desa, seperti yang telah di jelaskan oleh kepala desa Ilodulunga, usai pelaksanaan kegiatan rapat.

“Alhamdulillah, untuk penyerahan sertifikat tanah dari PTSL realisasinya itu sudah ada, insyaa Allah akan diserahkan pada hari Kamis nanti, tapi bentuk penyerahannya itu kami dari Pemerintah desa-
akan mengundang dari pihak Kecamatan, dan juga ada kepala badan pertanahan akan menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada 80 penerima sertifikat tanah.” ucap, aya Emuz, sapaan akrab kepala desa Ilodulunga.
Lanjut Emuz menuturkan penyerahan sertifikat akan dipastikan pada hari Kamis depan, tapi untuk masalah waktu ataupun jam pelaksanaan ia akan mengkonfirmasi kembali ke pihak pertanahan.

Memasuki penghujung tahun ini, Pemerintah desa Ilodulunga dalam hal progres pembangunan telah merampungkan segela kegiatan pelaksanaan pembagunan di tahun 2021-
begitu pun dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, sebab menurut Emuz, sesuai dengan komitmen-
Pemerintah desa, segala apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak. (Inong)

