
Gorut MEDGO.ID – Demi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa, Pemerintah desa Ibarat tetap prioritaskan percepatan penyaluran BLT untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
Inilah yang menjadi fokus Pemdes Ibarat untuk tetap selalu peduli terhadap masyarakatnya, tanpa harus menunggu lama ataupun mengulur-ngulur waktu untuk penyaluran BLT.
Proses penyaluran BLT tersebut berlangsung di gedung aula kantor desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, turut disaksikan langsung oleh Camat Anggrek, Tenaga Ahli, Babinsa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainya. Rabu, (24/11/2021).
“Alhamdulillah untuk penyaluran BLT hari ini yaitu 2 bulan, Oktober-November sudah kami laksanakan, jadi tinggal 1 bulan lagi. Insyaa Allah ini terus kami pacu dan terus bekerja keras di akhir tahun ini, dan kami terus kedepankan kepentingan umum daripada kedepankan kepentingan pribadi, terutama BLT ini adalah menjadi kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19.”jelas Aya Yanto, sapaan akrab Kustiyanto Olii.
Lanjutnya lagi, untuk penerima BLT tercatat ada 5O KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desanya, diketahui masyarakat penerima BLT yang lain sudah beralih ke Bansos lain.
“Yang tadinya memang ada 90 lebih, tapi sekarang tinggal sisa 50 KPM, karena penerima yang lainnya beralih ke bantuan lain, dan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih, jadi yang menerima BLT ketika dia sudah masuk penerima BPNT, maka dibatalkan untuk penerima BLT, atau di SILPA kan kembali.” ucap Aya Yanto.
Terkait dengan penerima BLT yang belum di vaksinasi, Aya Yanto menuturkan, menjadi persyaratan utama bagi penerima BLT ataupun pengurusan administrasi lainnya diharuskan mempunyai kartu vaksin.
“Tentunya untuk vaksinasi adalah menjadi persyaratan utama, bukan hanya BLT, tetapi segala administrasi yang berhubungan dengan Pemerintah tentunya harus punya kartu vaksin, dan sampai punya kartu vaksin ke 2.
Itu tetap kami laksanakan sesuai prosedur yang diperintahkan oleh Pemerintah, kami selalu jalankan, tetap konsisten dengan aturan, selalu melakukan sosialisasi sampai memenuhi target, sesuai capaian target Vaksinasi yang ada di desa kami sendiri.” tuturnya.
Menyentil soal penyaluran BLT di tahun 2022 nanti, Aya Yanto menambahkan bahwa proses penyalurannya tetap mengikuti regulasi yang diberikan oleh Pemerintah.
“BLT untuk kedepan nanti ada regulasi yang mengatur, yaitu sesuai kriteria. Kalau kemarin itu, dampak ya, atau yang terdampak Covid-19, secara tiba-tiba kena musibah. Nah sekarang itu dengan adanya undang-undang ini maka dilihat sesuai kriteria, jadi sesuai yang kami ikuti mengacu pada kriteria, bukan berarti BLT ini ditiadakan, tetapi ada regulasi yang mengatur, kami siap menjalankannya.” tutup Aya Yanto.
Dirinya sebagai kepala desa Ibarat, tetap mengikuti dan mengedepankan aturan, perintah, regulasi, dan hak masyarakat tetap ada, serta mengikuti regulasi sebagaimana yang diatur oleh Pemerintah. (Inong)
Reporter: Suripno Ar. Onge


