Ops Pekat Otanaha, Polisi Amankan 67 Botol Miras di Kota Gorontalo

5

Kota Gorontalo, (PN) — Aparat Kepolisian Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan 67 botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) otanaha I tahun 2022 yang digelar menjelang bulan Suci Ramadhan,Selasa (29/03) malam

Operasi pekat yang di pimpin oleh Iptu Iwan M.Kapojos,S.Trk ini menyisir 5 titik pedagang yang di menurut informasi manyarakat sering menjual minuman keras.

Lebih lanjut, Iptu Iwan menjelaskan Dari lima titik tersebut kami berhasil mengamankan 67 minuman keras yakni 39 botol bir bintang,24 botol cap tikus dan 4 botol pinaraci.

BACA JUGA  Simpan Narkoba di Kotak Tupperware, Pemuda di Kota Gorontalo Diciduk Polisi

“Selain miras kami juga mengamankan dua pasang bukan muhrim di hotel sunrise dengan identitas EA (29),TK (27) dan MM (34),AH (30) serta membubarkan beberapa orang yang sedang minum minuman keras,selanjutnya memberikan himbauan untuk kembali ke rumah masing,tutur Iptu Iwan

Kapolres Gorontalo Kota melalui Kabag Ops Kompol Ryan D.Hutagalung, menambahkan, operasi pekat dengan sasaran minuman keras, perjudian, prostitusi ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

BACA JUGA  Halid Tangahu: Pj. Gubernur Diharapkan Dapat Mengatasi Persoalan di Gorontalo

Kompol Ryan menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(**)