BOALEMO, MEDGO.ID – Masyarakat Desa Hutamonu setelah melaksanakan solat tarawih, sangat antusias mengikuti vaksinasi lanjutan di masjid Al-Amin Desa Hutamonu, sebab vaksinasi ini sudah menjadi wajib bagi masyarakat.
Apa lagi kalau masyarakat penerima bantuan atau perangkat desa yang menerima gaji serta insentif, kata Camat Botumoito Jefri Kaluku, harus sudah tervaksinasi lanjutan, jika tidak, maka bantuan, gaji, dan insentif akan di pending, Rabu (13/4/2022).
“Bagi masyarakat penerima KIS, setelah di vaksin atau telah tervaksinasi lanjutan, maka sudah di bolehkan menerima KIS kepada penanggungjawab yang menyalurkan KIS, kemudian jika ada peserta vaksinasi sudah berulang-ulang kali tetap tidak bisa di vaksinasi, maka silahkan minta surat dan tetap menerima bantuan KIS”, ungkap Camat Botumoito Jefri Kaluku.
Sementara Kepala Desa Hutamonu Ridwan Diu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi, namun bagi masyarakat yang belum tervaksinasi atau belum mengikuti vaksinasi lanjutan, supaya dapat mengikuti vaksinasi.
Namun saya mengharapkan kepada seluruh perangkat desa, supaya dapat memperhatikan bagi masyarakat yang belum di vaksinasi, baik awal atau pun lanjutan agar di arahkan untuk di vaksinasi.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, turut di hadiri Kapolsek Botumoito IPDA Dolvy Heru Supratno, Danramil 07/Botumoito Gandut Supriyanto, jajaran polsek, jajaran koramil, perangkat desa, BPD, Tim Vaksinasi Puskesmas Botumoito, dan masyarakat. (Adv).
