Langkah Awal Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Gorontalo Gelar Rakor

35
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf (tengah) saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penguatan PPID Tiga Kabupaten yang berlangsung di Grand Amalia Hotel, Boalemo, Kamis (12/1/2023). Diskominfotik akan melaksanakan pendampingan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tiga kabupaten yakni Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara. (Foto: Diskominfotik).

Boalemo, Medgo.ID — Sebagai langkah awal dalam melakukan pendampingan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tiga Kabupaten yakni Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara.

Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang Dinas Kominfo di tiga kabupaten tersebut, yang dilaksanakan di Grand Amalia Hotel, Kecamatan Tilamuta, Kab. Boalemo, Kamis (12/01).

Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen antar pemerintah provinsi dan kabupaten. Sejalan dengan amanah Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA  Diskusi Bersama Deputi Kabinet RI, Kadis Kominfo Paparkan Peran Penting Diskominfotik Sebagai Walidata

“Tahun ini kami ingin melakukan pembinaan terhadap kabupaten kota yang menjadi tugas dan kewenangan kami. Kita mulai dulu dengan tiga kabupaten ini. Target saya kualitas keterbukaan informasi publik baik di provinsi maupun tiga kabupaten ini memperoleh predikat menuju informatif,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, Masran Rauf usai membuka acara.

Terlebih, Masran mengatakan, suksesnya target tersebut bergantung pada komitmen pemerintah kabupaten yang menjadi lokus program. Bahkan Pemprov siap mengalokasikan dana stimulan untuk mendukung kerja pemerintah kabupaten.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polres Gorontalo Kota Amankan Pelaku Balap Liar di Bundaran HI

“Misalnya untuk pelaksanaan bimtek. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang akan dibentuk itu kan perlu dibekali dengan bimtek. Nah kalau anggarannya di kabupaten kurang kita akan tambah. Ini sebagai bentuk kolaborasi kita,” bebernya.

Diketahui, selain untuk menyerap aspirasi dari Dinas Kominfo di tiga kabupaten, acara tersebut juga diisi dengan pemberian materi. Materi dibawakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte soal PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Ada juga materi dari Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik Ismail Giu tentang teknis pendampingan dan pembinaan kualitas keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA  Ditinjau Langsung Rachmad Gobel, Gorontalo Kembali Ekspor Jagung ke Filipina

Usai rapat koordinasi, program pendampingan akan dimulai pada bulan Maret – April 2023. Pada rentang waktu tersebut diharapkan PPID tiga kabupaten sudah terbentuk. Termasuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

Pada bulan Juli 2023 diagendakan untuk pelaksanaan Bimtek bagi PPID tiga kabupaten dengan menghadirkan perwakilan setiap OPD. Monitoring dan evaluasi akan digelar pada akhir tahun dengan melibatkan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. (Adv/IH)