
KABGOR– Setelah melewati proses pendaftaran yang telah di laksanakan pada 4-6 September lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan 4 calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada ajang Pilkada periode 2020-2021, pada Rabu (22/09/20).
Penetapan bakal calon yang digelar di kantor KPU Kabupaten Gorontalo tersebut digelar secara tertutup. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga tidak dihadiri oleh masing-masing pasangan calon.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan KPU yaitu pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, Rustam Akili-Dicky Gobel, Tony Yunus-Daryatno Gobel dan pasangan Chamdi Mayang-Tomy Ishak.
Tahapan selanjutnya, keempat pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan tanggal 24 september 2020.
