BOALEMO, MEDGO.ID – Sepanjang operasi yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo, ada 235 pelanggaran sedangkan teguran pada pengguna kendaraan ada 260.
Itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Boalemo, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K., di kantor polres saat di temui awak media, Rabu (29/6/2022).
Lanjut Kasatlantas Polres Boalemo, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K., pelanggaran terlihat secara kasat mata adalah penggunaan helem standar dan masih banyak pengendara yang tidak memiliki SIM.
Saya berharap kepada masyarakat pengguna lalu lintas bagi yang belum memiliki SIM sebaiknya dapat mengurus SIM, dan kami dari Satlantas Polres Boalemo siap melayani bagi siapa saja yang ingin mengurus SIM.
“SIM itu kata Kasat Lantas Brata, sebagai tiket kebebasan bagi pengguna kendaraan kemana saja menjadi tempat tujuan kita, namun harus patuh terhadap segala peraturan berlalu lintas. Kalau tidak memiliki SIM, pastinya perjalanan itu akan terganggu sehingga perlu kesadaran bahwa memiliki SIM itu penting” jelas Kasatlantas Braza. (***).
