Kota Gorontalo, Medgo.ID — Tiga terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (16 tahun), warga Kota Gorontalo berhasil diamankan gabungan team Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara, Minggu (01/01)
Kejadian ini berawala pada minggu 01 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 3.00 WITA di Kelurahan molosifat U Kecamatan Kota Utara, dengan modus mengajak korban untuk ikut kerumah teman dari salah satu terlapor.

Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno mengatakan, terlapor RHA, CS melakukan pemerkosaan terhadap korban di awali oleh terlapor RHA yang pada saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol. Sedangkan korban sudah dalam keadaan tidak sadar dimana sebelumnya di berikan minuman beralkohol oleh terlapor CS .
“Benar jika gabungan team rajawali dan polsek Kota Utara telah mengaman tiga orang laki-laki, pelaku yang di duga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur,” Ujar Iptu Nauval

Dengan demikian, Iptu Nauval mengungkapkan 2 diantara 3 yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Saat ini ketiga terduga pelaku RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke piket fungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Iptu Noval

