Gorut MEDGO.ID – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin melantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu dari Desa Popalo, Desa Tolongio, Desa Ilangata, Desa Tolango, Desa Dudepo Kecamatan Anggrek, dan 2 Anggota-
BPD lainya dari Desa Monas, Desa Monano Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara dalam masa bakti tahun 2021-2027. Pelantikan 7 anggota BPD ini di laksanakan di halaman kantor Camat Anggrek. Senin,(5/7/2021).
Pelantikan anggota BPD di hadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Plh Sekda, para asisten, kadis DPMD, Camat Anggrek, Camat Monano, Kapolsek Anggrek, pemuka agama, kepala desa, dan ketua Asosiasi Kades Provinsi Gorontalo
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dalam sambutan dan arahannya Indra Yasin mengatakan, dirinya menyempatkan diri untuk melihat langsung pemilihan anggota BPD hingga ke pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Ini luar biasa, persaingan cukup ketat. Masing-masing melakukan kampanyenya meskipun kecil-kecilan di desanya, bahkan saya lihat ada balihonya juga.
Ada satu desa yang di Tomiloto semua yang saya lihat itu adalah ibu-ibu yang mengikuti pemilihan BPD. Itu berarti bahwa kaum ibu, atau kaum perempuan tidak kalah hebatnya dengan kaum pria.” ucap Indra Yasin
Sebagai anggota BPD yang terpilih, Indra Yasin menambahkan, tentu ini adalah pilihan rakyat yang ada di desa masing-masing. Sebab menurut Indra Yasin, anggota BPD mempunyai tanggung jawab yang tidaklah ringan.
“Karena di desa dia adalah partner dari kades, dan keduanya berpartner, sama dengan Kabupaten. Oleh sebab itu perlu ada kerjasama keduanya, karena cerminan kerja sama itu akan-
terlihat pada saat penyusunan program atau pun anggaran di desa, maka keduanya harus kerja sama, dan harus ciptakan harmonis di samping menampung aspirasi-aspirasi masyarakat.” tandas Indra Yasin
Sebab menurut Bupati, melalui anggot BPD aspirasi itu di salurkan, dan di bahas secara bersama-sama dengan kepala desa, pada saat pembahasan diharapkan semuanya berjalan dengan baik.
“Karena masing-masing memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dia wakili. Tapi pada saat pembahasan itu, kita juga berpatokan dan sangat tergantung dari anggaran yang ada pada desa.
Dari anggaran dana desa yang begitu besar, dan tentunya ini harus dirumuskan, dipertimbangkan, dan-
diprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan di desanya. Kita tidak inginkan ini hanya keinginan saja, tetapi ini benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di desa.” pungkas Indra Yasin. (Inong)
Reporter: Suripno Ar. Onge
