Boalemo, MEDGO.ID – Batas pencairan anggaran sudah diingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, tidak melebihi dari tanggal 30 Desember 2022.
Jadi kalau untuk fisik paling lambat tanggal 28 Desember sudah masuk penagihan, tegas Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo, Taufik Kumali saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (1/12/2022).

“Sedangkan penagihan yang bukan fisik, dihimbau kepada pimpinan OPD sudah memasukkan kepada BKAD dibawah tanggal 28 Desember,” diingatkan Kepala BKAD Boalemo Taufik Kumali.
Proses pencairan ini bisa cepat kata Kepala BKAD Taufik Kumali, jika pimpinan OPD mempercepat proses pengajuannya yang terpenting berkasnya sudah lengkap.

Dan kami di BKAD ungkap Kepala BKAD Taufik Kumali telah siap memproses segala pengajuan tagihan, dan mudah-mudahan apa yang telah ditargetkan akan tercapai serta berjalan lancar. (Adv).

