

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Sidang penetapan cagar budaya Kota Gorontalo akhirnya merekomendasikan 3 objek diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Gorontalo.
3 objek tersebut ialah bangunan Hollandsch Inlandsche School (HIS) atau saat ini SDN 56 Kota Timur, Bangunan Hollandsch Chineessche School (HCS) atau saat ini adalah SMA negeri 1 Kota Gorontalo dan Bangunan Koninklijke Pakeetvaart Maatschaappij (KPN) atau saat ini kantor Pelni Gorontalo.
Ketua Tim ahli cagar budaya (TACB) Kota Gorontalo, Joni Apriyanto menjelaskan ketiga bangunan tersebut dinilai layak untuk menjadi cagar budaya karena masih terdapat keaslian bangunan baik dari sisi arsitektur maupun arkeologi sehingga nilai sejarahnya masih bisa dipertahankan.
“Bangunan HIS dan KPN itu konstruksi atap hingga lantai masih cukup orisinil, sementara HCS struktur bangunan masih tetap terjaga”jelas joni rabu (24/3).
Menurutnya setiap bangunan memiliki sejarah yang penting dalam perkembangan peradaban di Gorontalo. Sebagai contoh bangunan HIS yang merupakan titik awal dalam perkembangan Pendidikan, sementara HCS menjadi sarana akulturasi budaya di Gorontalo.
“Awalnya bernama HCS kemudian menjadi ELS, SDN 1, SDN 4, SDN 61 dan sekarang SDN 56, kemudian HIS itu menjadi titik awal budaya eropa dan cina hingga arab di Gorontalo”tutur Joni.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan hasil dari rekomendasi ini akan menjadi bahan pembelajaran bagi peserta didik di setiap jenjang Pendidikan. Ia pun berharap agar setiap cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dilindungi secara maksimal.
“jadi tidak hanya menjadi arsip tapi diimplementasikan pada model-model pembelajaran dan harus dilindungi dari kerusakan atau bahkan kepunahan”ujar Lukman.(Rls)
